Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti dugaan propaganda yang dilakukan oleh Kejari Karo saat Amsal Sitepu divonis bebas oleh pengadilan.
Selain itu, muncul pula tudingan bahwa Kajari Karo menerima fasilitas berupa mobil dari Bupati Karo Antonius Ginting yang diduga berkaitan dengan tidak diusutnya sejumlah perkara di pemerintah daerah.
Baca Juga:
DPR Soroti UU Hukuman Mati Israel, Dinilai Ancaman Nyata Genosida Palestina
Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum terhadap Amsal Sitepu.
Pada periode anggaran 2020 hingga 2022, Amsal melalui perusahaannya CV Promiseland menawarkan jasa pembuatan video profil kepada 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran.
Dalam proposal yang diajukan, biaya produksi video ditetapkan sekitar Rp 30 juta per desa.
Baca Juga:
Dua Hari Hilang di Iran, Pilot F-15E AS Diselamatkan Lewat Operasi Militer Dramatis
Permasalahan muncul ketika proposal tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi riil atau mengalami mark up.
Berdasarkan analisis auditor Inspektorat Kabupaten Karo, biaya yang wajar untuk produksi video diperkirakan hanya sekitar Rp 24,1 juta per desa.
Auditor menilai bahwa beberapa komponen biaya seperti editing, cutting, dan dubbing seharusnya tidak dikenakan biaya, sehingga selisih nilai tersebut dianggap sebagai potensi kerugian negara.