WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa diturunkannya personel TNI untuk membantu mengamankan kejaksaan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.
"Pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Harli melansir ANTARA, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga:
Polda Bali Kerahkan Personel Tambahan Jaga Wisata dan Lalu Lintas Arus Balik
Pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri (kejari) dan kejaksaan tinggi (kejati).
"Untuk di daerah sedang berproses," imbuhnya.
Mengenai alasan mengapa bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan mengingat kejaksaan merupakan ranah sipil, Harli mengatakan bahwa TNI juga memiliki fungsi pengamanan.
Baca Juga:
Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Brimob Sumut Siaga di Tiga Wilayah Ini
"TNI juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di kami ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil)," ucapnya.
Adapun soal teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan, Kapuspenkum mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Masih akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat teknis," ujarnya.