WahanaNews.co | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Selasa (25/1).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH memaparkan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain R selaku Senior Manager PT Garuda Indonesia, yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
Baca Juga:
Tepis Isu Jam Tangan Miliaran, Pejabat Kejagung Klaim Hanya Rp 4 Juta
“Selain itu, juga ada Capt. AW selaku Executive Project Manager PT Garuda Indonesia. Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara,” sebutnya.
Sedangkan 2 saksi lainnya adalah WW selaku PV Strategis and Network Planning, yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara.
AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury PT. Garuda Indonesia (persero), yang diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.