WahanaNews.co | Personil Satpol Airud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan 1 x 12 Jam dengan menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas Satpol Airud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim Regu III Bripka Asef dan Bripka AH Saragih.
Satpol Air Polres Tanjungbalai pada Minggu (13/3/2022), sekitar pukul 03.50 WIB, tim patroli melakukan lego jangkar di kordinat N: 2 59' 51.6192" E: 99 50' 57.7908" sambil memantau hilir mudik kapal yang berlayar.
Baca Juga:
KPK Ungkap Soal Kasus PT Jembatan Nusantara dan ASDP yang Rugikan Negara
Kegiatan Patroli ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjungbalai.
Kasatpol Airud Polres Tanjungbalai, AKP T Sianturi, mengatakan, personel dalam patrolinya mengimbau sekaligus mengedukasi warga nelayan (awak kapal) yang diberhentikan agar selalu melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dan juga mengimbau melaksanakan vaksin.
"Karena hal itu merupakan satu upaya menghindari Penyebaran Covid-19 yakni dengan cara melaksanakan vaksin dan disiplin melaksanakan Prokes 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas," ujarnya.
Baca Juga:
Tim Sar Dikerahkan Cari Kapal Angkut Wisatawan Dilaporkan Tenggelam di Takalar Sulsel
Dalam memantau hilir mudik kapal, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, kemudian pada Pukul 05.10 WIB melihat kapal yang datang dari arah laut memasuki perairan Tanjungbalai kemudian Tim Patroli melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan kapal tersebut di Posisi/ koordinat:
N : 2 59' 53.79"
E : 99 48' 54.162".