WahanaNews.co | Dalam suatu kesempatan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum harus menjadi yang terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Menurutnya, tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh."Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," kata Jokowi di Istana Negara, Senin, 14 Desember 2020Selaras dengan arahan Presiden Jokowi, jelas disebutkan visi dari Kejaksaan RI yaitu, sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai - nilai kepautan.Terkait dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Samosir senilai Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD Samosir tahun anggaran (TA) 2016. Dikatakan bahwa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan bungkam perihal pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir, Jabiat Sagala yang diduga ikut terlibat didalamnya.Dibeberapa pemberitaan media online dan cetak, dikatakan bahwa Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian enggan banyak komentar disinggung pemeriksaan Sekda yang informasinya sudah dijadwalkan penyidik Kejatisu pada Rabu (7/2/2018).Namun saat disinggung, kapan pemanggilan akan dilayangkankan kepada Jabiat Sagala. Sumanggar irit berkomentar. "Nanti saya tanya ke Pidsus yah," jelasnya.Penyidik Kejatisu dalam pengakuannya kepada wartawan, masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).Ditanya lebih jauh, Sumanggar enggan berkomenter dengan alasan belum memiliki data atas penanganan perkara dugaan korupsi di BLH Samosir itu.Sementara itu, menurut sumber di Kejatisu yang namanya enggan disebutkan, di koran menyebutkan, bahwa di BLH Samosir terindikasi ada dugaan korupsi beberapa item."Sekda Samosir Jabiat Sagala sudah dimintai keterangan sama kita, bukan sebagai Sekda Samosir. Namun, sebagai Kepala BLH Samosir tahun 2016 dan TA 2016, dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar," jelas sumber.Ia menambahkan, ada sejumlah pengerjaan dilakukan oleh BLH Samosir tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dengan anggaran senilai Rp 5 miliar itu, digunakan untuk proyek bangunan, menggelar perlombaan, studi banding ke Medan dan lain-lain."Ini statusnya masih pulbaket, masih kita dalami lagi dengan melakukan pemeriksaan pihak terkait lainnya. Kita juga belum mengecek fisik proyek bangunan dimasuk. Kita temukan BLH Samosir ini, tidak memiliki pegawai (PNS), semua pegawainya honorer. Ini kita akan telusuri secara bertahap," tutur sumber."Kita berharap kasus ini tidak mentok di 'pulbaket' aja. Sudah saatnya Kejatisu bergerak cepat mengungkap dan mentersangkakan oknum-oknum yang diduga terlibat didalamnya, supaya masyarakat percaya bahwa aparat penegak hukum di Indonesia ini masih bisa dipercaya, seperti arahan Presiden Jokowi diatas", ungkap salah seorang penggiat anti korupsi Ibu Kota. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.