WahanaNews.co | Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan pendampingan menyeluruh kasus rudapaksa yang dialami I (14) anak di bawah umur asal Demak, Jawa Tengah.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos Sentra Margo Laras Pati, pendampingan dilakukan selama proses persidangan, pelayanan kesehatan, pemeriksaan ke psikiater dan laboratorium, serta advokasi ke pihak sekolah tempat korban bersekolah hingga pemberian bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
“Setelah mendapat laporan, kami langsung menurunkan tim respons kasus dan melakukan koordinasi dengan Dinsos Demak dalam penanganan kasus tersebut," kata Proboretno Kuncororini, Kepala Sentra Margo Laras Pati di kantornya, Senin (21/10/2024).
Saat ditemui pada Selasa (8/10), kondisi fisik korban dalam keadaan sehat dan beraktifitas dengan aktif seperti anak seumurannya.
Namun korban masih mengalami trauma dan malu karena mengetahui video asusilanya tersebar di lingkungan sekolahnya.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Menanggapi hal tersebut, Kemensos memfasilitasi korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan ke psikiater di RSUD Sunan Kalijaga Demak.
Selain itu, Kemensos juga turut memfasilitasi dengan pihak sekolah.
Kepada Kemensos, Wali kelas korban menyampaikan bahwa korban dapat masuk sekolah dengan tempat belajar yang berada di ruang BP untuk sementara waktu agar menghindari ejekan dari teman-temannya.