WahanaNews.co | Diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan OTT terhadap Yana dilakukan pada Jumat (14/4/2023).
Baca Juga:
Terkait Kasus Suap Mantan Wali Kota Bandung Divonis 4 Tahun Penjara
"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam," kata Ali, melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).
Berdasarkan data LHKPN, Yana diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp8.551.790.145. Harta itu tercatat dilaporkan pada 16 Januari 2023.
Harta kekayaan Yana di antaranya tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi / 250 meter persegi di Bandung senilai Rp5 miliar.
Baca Juga:
Pegiat Antikorupsi Prediksi Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung
Selain itu, tercatat ada motor Harley Davidson Fatboy keluaran 2013 senilai Rp350 juta, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar keluaran tahun 2019 senilai Rp490 juta.
Yana melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp2,671 miliar. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.