WahanaNews.co | Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Kesbangpol) telah menyerahkan bantuan keuangan dalam bentuk hibah kepada delapan Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD.
Pemberian bantuan tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Kepala Badan Kesbangpol H Asep Tatang Sujana bersama para pimpinan partai politik.
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Tandatangani NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumedang Asep Tatang Sujana mengatakan, bantuan tersebut diberikan berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bantuan Keuangan pada Partai Politik.
"Total bantuan yang diserahkan senilai Rp 927.246.000,- dengan jumlah yang diterima masing-masing Parpol berbeda-beda, berdasarkan hasil suara yang didapat pada pemilihan legislatif Tahun 2019 yang lalu dengan besaran Rp.1500 per suara," ujarnya usai melakukan penandatanganan NPHD yang di saksikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, kemarin.
Bantuan tersebut, lanjut Asep, diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik anggota parpol dan masyarakat serta digunakan untuk operasional partai.
Baca Juga:
Bahas Kesiapan Pilkada, KPU dan Bawaslu Sumedang Audiensi dengan Pj Bupati
"Bantuan ini dimaksudkan dalam rangka penguatan kelembagaan partai politik sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya," katanya.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, dirinya sangat menghargai dan menghormati keberadaan partai politik sebagai modal dasar sekaligus faktor dominan dalam menentukan arah tujuan pembangunan ke depan.
"Kehadiran partai politik menjadi pilar demokrasi yang bisa memberikan warna dan kontribusi untuk pembangunan Indonesia termasuk pembangunan di Kabupaten Sumedang," tuturnya.