WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.
Hal ini tergambar dalam survei yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
Dalam survei tersebut, Kejagung berada di peringkat ketiga setelah Presiden dan TNI, dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 75%, lebih tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.
"TNI masih paling tinggi dengan kepercayaan publik sebesar 96%, diikuti oleh Presiden dengan 86%, dan kemudian Kejaksaan Agung dengan 75%," ujar Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, dalam presentasi hasil survei "Keyakinan dan Ekspektasi Publik Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran" yang disampaikan secara daring pada Minggu (27/10/2024).
Setelah Kejagung, ada pengadilan dengan tingkat kepercayaan 73%, Polri 69%, Mahkamah Konstitusi 68%, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 65%.
Baca Juga:
Netanyahu Tawarkan Rp79 Miliar untuk Bebaskan Satu Sandera di Gaza
Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, turut mengapresiasi pencapaian Kejagung sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya.
Maruarar juga menyebutkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin pernah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.
"Jaksa Agung itu hebat, dia bilang kalau mau memberantas korupsi harus dimulai dari pucuk pimpinan. Kalau Jaksa Agung bisa bicara begitu, kami sebagai menteri juga harus memberikan contoh," ungkap politisi Partai Gerindra ini yang turut hadir dalam acara rilis survei.
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 10-15 Oktober 2024, dengan populasi responden mencakup seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yaitu mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah saat survei dilaksanakan.
Metode penarikan sampel menggunakan multistage random sampling dengan total 1.200 responden.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel tersebut memiliki margin of error sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sampel tersebar secara proporsional di seluruh provinsi di Indonesia. Responden yang terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang sudah terlatih.
Proses quality control dilakukan terhadap 20% dari total wawancara melalui pengecekan ulang terhadap responden oleh supervisor.
Tidak ditemukan kesalahan signifikan dalam quality control tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]