WahanaNews.co | Karena tidak suka dimaki, seorang pria di Tomohon, Sulawesi Utara memukul kepala temannya saat sedang pesta minuman keras.
Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perumahan UK Kecamatan Aertembaga.
Baca Juga:
KPU Tomohon Harap Pemasangan Iklan Kampanye Perhatikan Desain dan Durasi
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
"Pria berinisial JP (36) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban Rendy Resso, sudah diamankan Tim Resmob pada hari Selasa (3/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wita di seputaran Kecamatan Girian," ujar Abraham, Rabu (4/5/2022).
Sebelum terjadi penganiayaan, korban dan pelaku bersama rekan-rekannya sedang menggelar pesta minum minuman keras (miras).
Baca Juga:
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut: 6.000 Penyelenggara Pilkada Dilindungi di Daerah
"Pelaku kesal disuruh minum oleh korban sambil mengeluarkan kata-kata makian. Pelaku yang sudah emosi kemudian mengambil gelas kaca dan memukul korban ke arah kepala bagian belakang," sebutnya.
Usai memukul korban, pelaku yang merupakan oknum honorer ini langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban mengalami luka robek di kepala dan mendapat perawatan medis.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Aertembaga untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.