"Saat melihat APBN 2024, itu sudah disahkan. Terkait dengan program-program ini, mungkin saya tidak menyebutnya sebagai populis, tetapi sebagai program yang mendukung masyarakat.
Semua sudah ditetapkan dalam UU APBN," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA pada Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:
Bupati Sigi: Layanan Kesehatan Berdasarkan DTKS, Kartu Masagena Tidak Lagi Digunakan
"Contohnya, alokasi anggaran untuk perlindungan sosial di tahun 2024, jika saya tidak salah, adalah sekitar Rp 487 triliun. Jadi, program-program seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat yang kurang mampu, termasuk lansia, serta subsidi listrik, subsidi energi, BBM, dan subsidi LPG, semuanya masih ada. Dana abadi juga telah ada saat ini," tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa lansia sebenarnya sudah termasuk dalam program KIS saat ini.
Oleh karena itu, menurutnya, program yang terpisah untuk lansia mungkin tidak diperlukan lagi.
Baca Juga:
Dinsos DKI Tegur Pengemis Berpenghasilan Rp 11 Juta yang Punya Rumah 3 Lantai
Isa menjelaskan para lansia dari keluarga tidak mampu sudah tercover dalam daftar penerima program keluarga harapan (PKH) alias data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Oleh karena itu, mereka otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
"Kalau kemudian nanti ada yang masih belum tercover dan sebagainya, itu sebenarnya adalah perbaikan pendataan yang akan kita (pemerintah) lakukan. Tapi seharusnya sih kita cukup dengan program yang ada sekarang ini (KIS)," sebutnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]