WahanaNews.co |
Kasus parodi lagu Indonesia Raya sukses dibongkar polisi. Usut punya usut, kasus
yang bikin heboh ini merupakan buntut perseteruan dua ABG yang berteman di
media sosial.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Dua pemuda dimaksud, yaitu NJ (11) yang tinggal di Sabah,
Malaysia, dan MDF (16) yang menetap di Cianjur, Jawa Barat. Keduanya adalah
warga negara Indonesia (WNI). Mereka pun telah dimintai keterangan, meskipun
oleh dua institusi yang berbeda.
NJ berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi
Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM). Sedangkan MDF diamankan oleh tim
gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah
koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Kepada PDRM, NJ menyebut pelaku pembuat parodi lagu
Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama Faiz Rahman Simalungun, yang
berada di Indonesia. Informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh polisi RI, dan
didapat fakta bahwa Faiz Rahman Simalungun merupakan nama samaran MDF.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Setelah diselidiki lebih mendalam baru diketahui bahwa
parodi lagu Indonesia Raya merupakan 'bumbu' perseteruan NJ dan MDF. Kondisi
tersebut dijelaskan secara detail oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo
Yuwono.
"Kita lakukan pemeriksaan. Jadi intinya bahwa antara NJ
yang di Sabah, kemudian dengan MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman,
dalam dunia maya berteman. Dia sering komunikasi, marah-marah sering,"
kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat
(1/1/2021).
Ternyata, MDF-lah yang pertama membuat parodi lagu Indonesia
Raya. Namun, MDF menggunakan nama NJ sebagai pembuat parodi lagu kebangsaan
Indonesia itu.