WahanaNews.co |
Kasus parodi lagu Indonesia Raya sukses dibongkar polisi. Usut punya usut, kasus
yang bikin heboh ini merupakan buntut perseteruan dua ABG yang berteman di
media sosial.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Dua pemuda dimaksud, yaitu NJ (11) yang tinggal di Sabah,
Malaysia, dan MDF (16) yang menetap di Cianjur, Jawa Barat. Keduanya adalah
warga negara Indonesia (WNI). Mereka pun telah dimintai keterangan, meskipun
oleh dua institusi yang berbeda.
NJ berhasil diamankan dan dimintai keterangan oleh polisi
Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM). Sedangkan MDF diamankan oleh tim
gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, yang berada di bawah
koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Kepada PDRM, NJ menyebut pelaku pembuat parodi lagu
Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama Faiz Rahman Simalungun, yang
berada di Indonesia. Informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh polisi RI, dan
didapat fakta bahwa Faiz Rahman Simalungun merupakan nama samaran MDF.
Baca Juga:
Percepat Target Transisi Energi, PLN Siap Kembangkan Sejumlah Skenario Agresif
Setelah diselidiki lebih mendalam baru diketahui bahwa
parodi lagu Indonesia Raya merupakan 'bumbu' perseteruan NJ dan MDF. Kondisi
tersebut dijelaskan secara detail oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo
Yuwono.
"Kita lakukan pemeriksaan. Jadi intinya bahwa antara NJ
yang di Sabah, kemudian dengan MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman,
dalam dunia maya berteman. Dia sering komunikasi, marah-marah sering,"
kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat
(1/1/2021).
Ternyata, MDF-lah yang pertama membuat parodi lagu Indonesia
Raya. Namun, MDF menggunakan nama NJ sebagai pembuat parodi lagu kebangsaan
Indonesia itu.
"Kemudian karena MDF ini kemudian membuat di kanal
YouTube itu Indonesia Raya instrumental parody dan lirik video, dengan
menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat, kemudian juga menggunakan nama NJ,
kemudian dia di-tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya
yang dituduh NJ," ungkap Argo.
Dengan menggunakan nama NJ, MDF meng-upload parodi lagu
Indonesia Raya itu melalui akun YouTube My Asean. Tak diterima namanya dicatut,
NJ pun marah. NJ lalu mengedit video yang diunggah MDF di kanal YouTube lain
dengan menambahkan gambar babi.
"Akhirnya NJ marah sama MDF. Nah salahnya, NJ ini
membuat lagi kanal YouTube, dengan konten My Asean. Saya ulangi, channel Asean.
Dia (NJ) membuat channel Asean. Kemudian isinya itu mengedit, mengedit daripada
isi yang sudah disebar oleh MDF, dan dia hanya menambahi... Kenapa diedit, dia
menambahi gambar babi sama NJ ini," papar Argo.
"Jadi NJ yang di Malaysia juga membuat, kemudian MDF yang
di Cianjur ini juga membuat. Ini karena marah ini kemudian membuat,"
imbuhnya.
MDF sendiri ditangkap di kediamannya di Cianjur pada Kamis
(31/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pemuda yang masih berstatus pelajar SMP
itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
MDF disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28
ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor
11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diduga melakukan
tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa
kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu
berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sementara NJ masih berstatus sebagai saksi. Polri belum
memeriksa NJ dan akan berkoordinasi dengan dengan PDRM. Polri memastikan akan
mendalami lagi kesaksian NJ.
"Untuk NJ yang di Malaysia masih di Sabah ya. Kita
belum melakukan pemeriksaan. Nanti, mungkin ke depan kita akan komunikasi lagi
dengan PDRM Malaysia seperti apa. Tentunya hanya sebatas informasi yang awal
dari kepolisian Malaysia. Nanti kita dalami kembali," terang Argo. [dhn]