WahanaNews.co | Kisah Rudy Kurniawan, penipu asal Indonesia bikin geger Amerika, dan jadi buronan FBI.
Cerita berawal dari petugas imigrasi di Amerika Serikat mendeportasikan seorang warga negara Indonesia. Petugas imigrasi mendapatkan hasil penyelidikan dari FBI mengenai Rudy Kurniawan.
Baca Juga:
Teror di Tengah Kampanye: Sniper Tembak Donald Trump, Dinas Rahasia AS Tangani Insiden
Dalam laporan hasilnya, Rudy Kurniawan menjual anggur palsu senilai jutaan dolar kepada warga Amerika selama satu dekade.
Tidak hanya itu, pihak penyelidik federal Amerika Serikat (FBI) telah menangkap Rudy Kurniawan yang dituduh melakukan tindakan melakukan penipuan wine. Tidak hanya itu, dirinya juga dihadapkan pada tuduhan penggelapan uang.
Warga Negara Indonesia (WNI) itu dikabarkan menggelapkan dana USD3 juta atau sekira Rp46miliar jika kurs rupiah sekitar Rp15,500. Dana tersebut ternyata digunakan untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah.
Baca Juga:
Kasus Jendela Boeing 737 Max 9 Lepas, Ada Dugaan Korban Kejahatan
Dana tersebut diketahui berasal dari sebuah perusahaan yang tidak disebutkan namanya. Dana itu adalah dana pinjaman, dan saat Rudy mengajukan pinjaman, ternyata dirinya tidak menyebutkan utang USD11 juta atau sekira Rp170 milar lebih menjadi tanggungannya.
Pihak berwenang di Manhattan, New York saat ini tengah mencarinya atas kasus penggelapan dana itu. Kini Pengadilan Manhattan mengharapkan mereka dapat mengadili Rudy di wilayahnya.
Kurniawan, yang keluarganya kaya raya karena menjalankan bisnis distributor bir di Indonesia, dijatuhi hukuman karena penipuan pada 2013 di pengadilan federal New York dan mendekam tujuh tahun di penjara. Dia dideportasi setelah dibebaskan dari penjara ke tahanan imigrasi November lalu.