WahanaNews.co, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI angkat bicara mengenai anggota Bawaslu Kota Medan yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan pemerasan terhadap calon legislatif (caleg).
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa perbuatan anggota tersebut telah merusak reputasi lembaga tersebut.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Kejadian OTT yang melibatkan salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan telah merusak reputasi lembaga dan menjadi perhatian serius bagi kami," ujar Lolly kepada wartawan pada Kamis (16/11/2023).
Lolly menegaskan bahwa Bawaslu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga memberikan dukungan penuh agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini dengan menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bawaslu dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut dan menegakkan proses hukum dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Herwyn J Malonda mengaku pihaknya telah meminta Bawaslu Sumatera Utara berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus tersebut.
Ia menyebut Bawaslu akan menggali informasi detail terlebih dahulu. Setelah itu, kata dia, Bawaslu akan menentukan langkah berikutnya.
"Hasilnya akan dijadikan pertimbangan kami dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata Herwyn, mengutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32) terjerat OTT oleh tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumut di salah satu hotel di Kota Medan.
Tak hanya Azlansyah, petugas juga meringkus dua orang lainnya yakni Indra Gunawan (25) dan Fahmy Wahyudi Harahap (29). Ketiganya tertangkap tangan saat menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.
"Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023) malam.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]