WahanaNews.co | Komnas HAM menyatakan akan mendalami sejauh mana bentuk tanggung jawab yang wajib dilakukan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam regulasi terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut Komnas HAM pun akan mendalami mekanisme tanggung jawab dalam penyelenggaran pertandingan tersebut.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrimen yang ada dalam aturan-aturan PSSI. Itu yang pertama karena itu penting, dan siapa yang melakukan pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengawasannya kayak apa. Sehingga kita bisa merekonstruksi nanti, siapa yang bertanggung jawab apa, di level mana ya," kata Anam kepada wartawan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
"Kalau PSSI yang bertanggung jawab, tanggung jawabnya di level apa, problemmya apa. Kalau ada LIB yang bertanggung jawab, pertanggungjawabnya apa, levelnya mana," ujarnya.
Dia mengatakan Komnas HAM juga menanyakan hubungan kewenangan yang dimiliki PSSI dan PT LIB.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
"Makanya kami tadi, kami tanya pertama hubungan antara PSSI dan PT LIB dan bagaimana kewenangan mereka berdua ini berlangsung, dasarnya apa, apakah ada pengawasan ataukah tidak ada pengawasan, bagaimana penanggungjawaban pengawasan termasuk pengawasan ini bertanggung jawabnya ke siapa. Nah itu akan ketahuan," tuturnya.
Anam mengatakan pihaknya juga akan mendalami statuta FIFA. Dia menuturkan hal itu dilakukan untuk mengetahui model pertanggungjawaban dalam sebuah pertandingan sepak bola jika terjadi persoalan.
"Salah satu yang kami dalami adalah statuta FIFA, terus aturannya apa teman-teman PSSI, terus habis itu temuan-temuan lapangan kami. Dan kita uji tadi beberapa bunyi pasal yang ada dalam aturan-aturan itu, ini bagaimana model komunikasinya, ini bagaimana model pengawasannya, ini bagaimana model pertanggungjawabannya dan diserahkan ke mana pertanggungjawaban tersebut, dan bagaimana memutuskan kalau itu dianggap persoalan, bagaimana persoalan itu diputuskan dan apa sanksinya dan sebagainya. Sehingga kita tahu postur model pertanggungjawabannya, postur model kewajibannya, dan kewenangan pengawasannya," tuturnya.
Pemeriksaan PSSI-Broadcaster
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memaparkan keterangan yang diminta dari PSSI dan broadcaster dalam pemeriksaan hari ini.
Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan sejauh mana peran broadcaster dalam penyelenggaran pertandingan tersebut.
"Yang pertama dengan Indosiar, ini terkait kontrak antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB. Itu yang pertama. Kemudian, peran para pihak, Indosiar dengan PT LIB, mendetailkan apa isi kontraknya termasuk juga peran-peran yang ada sebelum sampai saat pertandingan ini soal-soal teknis di lapangan," kata Beka.
"Terus yang ketiga, alur komunikasi. Jadi, bagaimana kemudian komunikasi antara Indosiar sebagai broadcaster dengan PT LIB, persiapannya terus kemudian memastikan soal keamanan, kualitas gambar, dan lain sebagainya Itu jadi fokus Komnas tadi," imbuhnya.
Dia mengatakan Komnas HAM menanyakan soal alur tanggung jawab dan komunikasi PSSI dalam struktur organisasinya.
Selain itu, Komnas HAM juga menanyakan terkait bagaimana penerapan statuta FIFA yang digunakan oleh PSSI.
"Terus kemudian, yang dengan PSSI lebih banyak soal alur tanggung jawab, terus komunikasi PSSI dengan perangkat-perangkatnya dari soal struktur organisasi sampai pada perangkat pertandingan. Kemudian high risk, tadi dijelaskan Pak Anam, soal high risk ini, terus juga statuta PSSI dengan statuta FIFA. Jadi, kami menanyakan soal bagaimana adopsi statuta FIFA yang ada di PSSI sampai seberapa banyak dan yang lain sebagainya. Itu jadi fokus permintaan keterangan," ujarnya.
Beka mengatakan Komnas HAM juga meminta keterangan dari asosiasi pemain profesional Indonesia (APPI).
Dia menyebut peristiwa itu juga menjadi momentum untuk perbaikan persepakbolaan di Indonesia.
"Sementara dengan APPI, kami meminta respons dari para pemain terhadap tragedi Kanjuruhan dan juga seperti apa sih, menggali pengalaman-pengalaman dari pemain terkait dengan pelaksanaan kompetisi yang ada di Indonesia. Saya kira ini pengkayaan begitu karena kami juga ingin memanfaatkan momentum ini untuk perbaikan sepak bola di Indonesia. Jadi, bukan hanya fokus terhadap mengungkap tragedi Kanjuruhan, tetapi juga bagaimana kemudian sebagai momentum untuk perbaikan persepakbolaan Indonesia," tuturnya. [rin]