Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar bahwa Brigadir J telah meninggal dunia.
Mirisnya, informasi tersebut tidak mereka terima langsung dari kepolisian, tetapi dari adik kandung Brigadir J yang juga bertugas di Mabes Polri.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 745 Personel Pati dan Pamen
Kejanggalan keempat, Samuel mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.
Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh dan luka tembak di dada, tangan, leher, dan bekas jahitan hasil otopsi.
"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas otopsi yang dilakukan," katanya.
Baca Juga:
Polri Dapat Alokasi Anggaran RP114,8 Triliun, Kapolri Listyo Sigit Beberkan 6 Sasaran Prioritas
Kejanggalan kelima, saat jenazah korban tiba, pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.
Kemudian, mereka juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.
"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat, saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk, dan ada luka tembak," ujarnya.