WahanaNews.co | Kasus dugaan pelecehan seksual yang
dilakukan oleh penyiar radio dan konten kreator, Gofar Hilman, masih
terus berlanjut.
Dari
posko pengaduan yang diinisiasi LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, mereka telah
menerima 8 aduan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Sebelumnya, kasus
ini mencuat setelah salah satu korban mengungkapkan kejadian pelecehan seksual
yang menimpanya 3 tahun lalu.
Pengakuan
korban Nyelaras, pengguna Twitter dengan akun @quweenjojo, yang mengaku mendapat pelecehan dari Gofar, menyebutkan
bahwa masih ada korban lainnya yang diduga menerima pelecehan dari Gofar.
"Setelah thread yang ku buat dibaca oleh
banyak orang, ternyata beberapa orang menceritakan pengalaman tidak
mengenakannya juga, aku enggak sendiri. Sudah ada 8 orang (termasuk aku) yang
mengalami kejadian serupa, dilakukan oleh orang yang sama GH. #BeraniLawanGH,"
demikian twit dari Nyelaras, Jumat
(18/6/2021).
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Sebelumnya,
kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar mencuat, setelah Nyelaras menceritakan pengalamannya
melalui sebuah utas yang diunggah Selasa (8/6/2021).
Dalam
utas tersebut, Nyelaras mengaku
mendapat pelecehan dari Gofar, dalam sebuah acara di Malang, Jawa Timur, pada
2018 silam.
Posko
korban Gofar Nyelaras mengatakan, melihat adanya potensi korban yang masih
belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, bersama para korban
lainnya, bersolidaritas membuka posko pengaduan.
Posko
pengaduan dugaan pelecehan yang dilakukan Gofar dibuat sebagai ruang aman untuk
menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling
psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.
Sementara
itu, dalam rilis pers Jumat (18/6/2021),LBH APIK Jakarta dan SAFEnet
memberikan apresiasi besar pada korban yang telah kuat dan berani bersuara
hingga memantik suara-suara korban lainnya, seperti yang telah dilakukan akun
Twitter @quweenjojo.
Hingga
17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan
pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman, termasuk aduan dari pemilik akun
Twitter @quweenjojo.
Posko
dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi: Email [email protected] dan Instagram instagram.com/aduankorban.gh.
Tanggapan Gofar
Sebelumnya,
pada Rabu (9/6/2021), Gofar, melalui utas di akun Twitter-nya @pergijauh,
menyanggah tuduhan tersebut.
"Untuk masalah tuduhan pelecehan, di sini gue
yakin tidak melakukan hal itu, ada dua orang yang dampingin gue saat itu, 1
orang cewek panitia dan 1 orang cowok asisten gue, mereka yang jagain gue sampe
masuk mobil di akhir acara," tulis Gofar.
Gofar
mengatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut.
Karena,
menurutnya, tudingan pelecehan seksual yang ia lakukan adalah fitnah yang telah
mencemarkan nama baiknya.
"konfirmasi mereka (panitia-asisten, Red)
bilang bahwa gue gak melakukan seperti yang dituduhkan tsb. Biar sama-sama
enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum, tapi kalau
ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya. karena melibatkan fitnah
pake nama gue di sini,"tulis Gofar.
Beban Korban Kekerasan Seksual
LBH
APIK Jakarta dan SAFEnet dalam rilis persnya menilai, pernyataan Gofar yang
menyebutkan akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum sangat meresahkan.
Menurut
mereka,kerap kali korban kekerasan seksual menghadapi tantangan yang luar
biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum.
Di
antara tantangan yang harus dihadapi adalah beban untuk melakukan pembuktian
bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi.
Sedangkan
pelaku kerap mendapatkan privilese "tidak bersalah sampai terbukti melakukan".
Selain
itu, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengatakan, kekerasan seksual sulit untuk
dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi.
Atau
jika terjadi di ruang terbuka ia berlangsung secara spontan dan cepat sehingga
korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya.
Trauma Korban
Tidak
hanya itu, dalam kejadian kekerasan seksual, seringkali korban justru mengalami
tonic immobility yang membuatnya
terlihat tidak melawan pelaku, sehingga dipersepsikan sebagai menerima
perlakuan tersebut.
Korban
juga kemungkinan besar mengalami trauma yang begitu hebat, sehingga butuh waktu
lama untuk memproses pengalamannya tersebut sebelum akhirnya berani bercerita
pada pihak lain.
Oleh
karena itu, posko pengaduan Gofar Hilman yang didirikan oleh LBH APIK Jakarta
dan SAFEnet, ditujukan sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan
menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital
jika diperlukan.
"Demi
menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya,
misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan
sebaliknya," demikian pernyataan dari LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, Jumat
(18/6/2021). [dhn]