"(Diperiksa) Soal meme-meme gambar yang berkembang
tentang imbauan ajakan aksi (1812), itu aja," kata Ichwan saat dihubungi
pukul 20.15 WIB, Selasa (5/1/2021).							
						
							
							
								
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Ketua Umum
Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Senin (4/1) kemarin. Slamet
diperiksa selama 11 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum Slamet mengatakan kliennya
dicecar 36 pertanyaan oleh penyidik.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pertanyaan Masyarakat atas Penggunaan Dana di SMK Negeri 1 Pagaran: Hanya Puluhan Ayam Potong Terawat?
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
"Kalau tidak keliru 36 pertanyaan. Ya mengenai
aksi-aksi, mengenai aksi 1812, kaitan dengan itu, kaitan dengan Ustaz Slamet
kemarin, seruan mengajak aksi itu," ucap pengacara Slamet Ma'arif, Ichwan
Tuankotta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1) dini hari. [qnt]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.