WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengamankan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum KPK terhadap dugaan praktik korupsi di daerah.
Baca Juga:
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Dua Pengacara Ikut Terjaring
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Peasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Budi menjelaskan, setelah diamankan, Ade Kuswara langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Saat ini, proses pendalaman perkara masih berlangsung secara intensif.
Baca Juga:
Jubir KPK Tessa Mahardika Ditunjuk Jadi Plt Direktur Penyelidikan
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi tengah melakukan serangkaian OTT di wilayah Bekasi.
Hingga Jumat malam pukul 21.00 WIB, penyidik KPK dilaporkan telah menangkap total sepuluh orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sepanjang tahun 2025, KPK tercatat aktif melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah.
OTT pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Selanjutnya, pada Juni 2025, KPK kembali menggelar OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
OTT berikutnya berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Makassar, Sulawesi Selatan.
Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, pada 13 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Berselang beberapa hari, tepatnya pada 20 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
Rangkaian OTT berlanjut pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang diduga terlibat pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Selanjutnya, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Pada 9–10 Desember 2025, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam perkara dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
Terakhir, pada 17–18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Tangerang dengan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp900 juta sebagai barang bukti.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]