WahanaNews.co | Terkait dugaan suap kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain Andi Arief, pihak KPK juga memeriksa Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Partai Demokrat Jemmy Setiawan.
Baca Juga:
Sebut Partai Tak Bisa Sombong, Andi Arief Prediksi Nasib Anies-Ganjar di 2029
"Kedua saksi kembali hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan Tsk AGM untuk membahas dukungan bagi Tsk AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," ujar Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat, Jemmy Setiawan, Selasa (10/5/2022).
Sedianya, Jemmy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
Baca Juga:
Rugikan Demokrat, Andi Arief Ungkap Ada Aksi Penggelembungan Suara Partai
"Hari ini (10/5/2022) pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022 untuk tersangka AGM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Jemy Setiawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (10/5/2022). [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.