WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) sore. Seorang kontraktor setempat menyebutkan bahwa ada tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Belum diketahui apakah semua yang tertangkap adalah pejabat atau melibatkan pihak swasta. Namun, sumber tersebut menduga bahwa target operasi ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Pada malam hari, para tersangka dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, membenarkan bahwa salah satu ruangan di markasnya dipinjam oleh KPK untuk proses pemeriksaan.
"Saya belum tahu siapa saja yang sedang diperiksa, saya tidak mengenal mereka," ujarnya.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut terkait objek kasus yang diusut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa memang telah terjadi penangkapan di Kalsel.
"Benar, KPK sedang melakukan penangkapan," ujarnya, Minggu (6/10/2024) malam.