WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki tahap akhir.
“Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025) malam.
Baca Juga:
Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Asep menyampaikan hal itu saat ditanya apakah permintaan keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi langkah terakhir dalam penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, KPK menargetkan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.
Baca Juga:
Statusnya Masih Misteri, Jejak Suap Proyek Kereta Bayangi Sudewo di Tengah Gejolak PBB-P2 Pati
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji khusus.
Sejumlah nama yang sudah dimintai keterangan antara lain Ustaz Khalid Basalamah, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan pada 7 Agustus 2025 mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menyebut menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.