WAHANANEWS.CO, Jakarta - Salah satu dari enam orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) adalah seorang wanita.
Wanita tersebut diduga memiliki posisi penting di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Pada Senin (7/10/2024), KPK membawa empat orang hasil OTT ke Jakarta.
Mereka tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin malam.
Kedatangan mereka dikawal oleh penyidik dan polisi.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Keempat orang tersebut mengenakan rompi tahanan KPK, masker yang menutupi wajah, serta borgol di tangan.
Mereka juga membawa koper atau tas, dan salah satu dari mereka adalah wanita.
Tidak ada komentar yang diberikan oleh keempat orang tersebut saat ditanya oleh media.
Dengan kepala tertunduk, mereka langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa.
Sebelumnya, dua orang lainnya yang sudah tiba lebih dulu telah selesai menjalani pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan, keduanya dibawa ke Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Wanita yang ditangkap diduga adalah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Yulianti Erlinah.
Yulianti terlihat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, pada Senin (7/10/2024) pukul 16.50 WITA saat digiring petugas KPK.
Dalam perkembangan kasus OTT ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa uang yang diamankan jumlahnya cukup besar.
"Kami menyita lebih dari Rp10 miliar," ujar Ghufron pada Senin (7/10/2024).
Jumlah uang tersebut terus bertambah karena tim KPK masih menghitung di lokasi penangkapan.
"Masih dihitung, dan diduga terkait pemberian dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)," tambah Ghufron.
OTT KPK terjadi saat uang puluhan miliar itu baru diterima oleh seseorang yang diduga orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Sebelumnya, Gubernur Sahbirin Noor juga dikabarkan turut diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut.
Tim KPK menyita tumpukan uang tunai dalam penangkapan ini.
"Patut diduga salah satu yang ditangkap adalah Gubernur Kalimantan Selatan," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Senin (7/10/2024).
Menurut informasi terbaru, jumlah orang yang ditangkap dalam OTT KPK di Kalsel ada enam orang.
Dua di antaranya adalah pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah pejabat negara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa dua dari enam orang tersebut sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
"Satu orang berasal dari pihak swasta, sementara yang lainnya adalah pejabat negara," ujar Tessa di Gedung KPK.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]