WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aset transportasi laut dan udara yang selama tiga tahun tertahan kini kembali bergerak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan proses hibah strategis di wilayah Papua Barat Daya.
Transportasi laut dan udara menjadi tulang punggung konektivitas Papua Barat Daya, khususnya Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong yang memiliki karakter geografis kepulauan.
Baca Juga:
Kepatuhan LHKPN Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Waktu
Optimalisasi pelabuhan dan bandara sebagai aset strategis negara selama ini bergantung pada kepastian status hukum serta tata kelola pengelolaan yang efektif.
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V berhasil menuntaskan proses hibah sejumlah aset transportasi strategis yang sempat tertahan selama tiga tahun.
Langkah tersebut merupakan bagian dari intervensi pencegahan KPK agar aset negara tidak terbengkalai akibat ketidakjelasan kewenangan serta keterbatasan anggaran pemeliharaan di daerah.
Baca Juga:
Akuisisi Isargas Ikut Disorot KPK, Empat Saksi Diperiksa
Penuntasan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah aset Pelabuhan Waisai di Kabupaten Raja Ampat, Gedung VIP Bandara Domine Eduard Osok, serta Menara Air Traffic Control di Kota Sorong kepada Kementerian Perhubungan di Kantor Kemenhub.
Melalui peralihan kewenangan tersebut, total nilai aset negara yang berhasil diamankan mencapai Rp107,7 miliar.
Nilai tersebut terdiri atas Pelabuhan Waisai sebesar Rp81 miliar serta Gedung VIP Bandara DEO beserta infrastruktur pendukung senilai Rp26,7 miliar.