WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terhrean-heran dengan harta kekayaan yang melimpah milik para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia berujar, berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Saya enggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini itu, saya punya akses buka LHPKN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI," tutur Alexander ketika memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
"Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25, waras enggak sih kita ini," sambungnya.
Lantas, siapa saja para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki puluhan bidang tanah?
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Berdasarakan data LKHPN, berikut merupakan harta kekayaan berupa bidang tanah milik para pejabat sekelas kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta:
Kepala Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memiliki lima bidang tanah dan bangunan serta satu bidang tanah dengan total nilai Rp 1,7 miliar yang tersebar di Kota Depok, dan Kota Bogor. Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri.