WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memakai seragam atau rompi polisi lalu lintas (polantas) saat menjalani pemeriksaan usai tertangkap tangan.
Cara tersebut digunakan sebagai bentuk antisipasi atas banyak simpatisan atau massa Rohidin yang melakukan demonstrasi.
Baca Juga:
Aksi Seru OTT KPK: Gubernur Bengkulu Tertangkap setelah Kejar-kejaran
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan saat dilakukan pemeriksaan di Bengkulu, banyak simpatisan Rohidin yang berkumpul. Atas alasan itu, tim penindakan KPK meminta bantuan aparat kepolisian setempat.
"Setiba di sana [Mako Polresta Bengkulu] kemudian dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi situasi pagi itu sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM [Rohidin Mersyah] mengepung dari Polrestabes sana," ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11) malam melansir CNN Indonesia.
Asep mengatakan sejumlah cara dipikirkan untuk menghindari situasi kaos atau kacau balau. Komunikasi dilakukan dengan pimpinan kepolisian setempat agar para personel dan juga para pihak yang tertangkap tangan dapat keluar aman atau selamat.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Itu harus kita selamatkan. Jangan sampai di jalan misalnya diambil dan lain-lain oleh para pedemo," tutur dia.
"Nah, yang paling dicari adalah pak RM. Makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya di sana dalam rangka kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ," sambungnya.
Asep menambahkan penangkapan Rohidin tidak berjalan mulus karena yang bersangkutan sempat lari ke daerah Bengkulu Utara. Ada proses saling kejar.