Pada 6 Maret 2026, IRS dari PT SMS menyerahkan Rp400 juta, yang merupakan 13,3% dari nilai proyek berupa pekerjaan jalan senilai Rp3 miliar, melalui Santri Ghozali, selaku ASN di Dinas PUPRPKP.
Pada 6 Maret 2026, YK dari CV AA menyerahkan Rp250 juta, yang merupakan 2,3% dari nilai proyek berupa penataan bangunan dan lingkungan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar, melalui Rendy Novian, selaku ASN di Dinas PUPRPKP.
Baca Juga:
Majelis KIP Putuskan Kemenndikdasmen Harus Unggah Dokumen Ijazah Gibran
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.