WahanaNews.co | Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu Riza terkait dengan langkah KPK yang meminta keterangan sejumlah pihak soal penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Baca Juga:
Ketua Dewan Penasehat dan Pembina DPP Martabat Prabowo-Gibran, Ahmad Riza Patria dan Hinca Panjaitan, Pimpin Tim Sukses Pilgub Jakarta dan Sumut
"Saya juga baru dengar kabarnya, tentu kita menghormati semua proses hukum, aparat penegak hukum, apakah KPK apakah kepolisian, kejaksaan, pengadilan terkait soal hukum kita hormati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/11) malam.
Namun demikian, Riza menyatakan semua program yang direncanakan pihaknya telah melalui proses panjang. Selain itu, persetujuan diambil bukan hanya dari eksekutif, namun juga legislatif.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya, harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022," katanya.
Baca Juga:
Riza Patria Apresiasi Deklarasi DPP Relawan Martabat Prabowo Gibran, Tohom Purba: Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
Lebih lanjut, ia mengatakan tidak mengetahui siapa pihak dari Pemprov yang telah diminta keterangan oleh KPK terkait Formula E.
"Saya tidak tahu, saya juga baru dapat informasinya, informasi yang saya terima kan Kadispora, silakan nanti teman-teman ditanyakan," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.