WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat mengimbau warga agar segera melapor jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka dicatut tanpa izin untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Intinya apabila ada yang hendak melakukan tanggapan masyarakat silahkan datang ke kantor KPU terdekat sesuai KTP-nya. Kami akan proses untuk penghapusan,” kata Ketua KPU Kota Jakarta Barat Endang Istianti kepada WahanaNews.co, Sabtu (17/8/2024).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
Endang mengatakan hingga saat ini warga Jakarta Barat sudah ada yang melapor terkait hal ini dan sudah ditindaklanjuti.
“Ada dan sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk lebih jelas perihal hal ini, Endang menyampaikan bahwa hari ini pukul 16.00 WIB akan ada konferensi pers dari KPU DKI Jakarta.
Baca Juga:
Debat Kedua Pilkada Jakarta Tanpa Kedip, PLN Jaga Pasokan Listriknya
Endang juga mengimbau warga Jakarta Barat dapat melakukan pengecekan melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
Setelahnya, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/
2. Pilih menu "Tahapan Pemilihan"
3. Klik "Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada"
4. Anda juga bisa langsung buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
5. Masukkan 16 digit NIK yang ingin dicek
6. Centang kolom "Saya bukan robot"
7. Klik "Cari"
8. Halaman akan menampilkan status NIK terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah atau tidak.
Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta mengeluh di media sosial setelah mendapati identitasnya terdaftar sebagai pendukung pasangan calon (paslon) independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub DKI.
Netizen bingung karena tidak pernah merasa memberikan KTP maupun NIK-nya kepada siapapun, terlebih untuk kebutuhan dukungan paslon perseorangan.
Mereka lantas mewanti-wanti masyarakat untuk mengecek status NIK pada dukungan calon.
[Redaktur: Zahara Sitio]