WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) satu suara memperbolehkan partai politik menggelar sosialisasi. Namun, sosialisasi tersebut diikuti beberapa aturan yang harus ditaati, karena belum memasuki tahapan kampanye.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan sosialisasi boleh dilakukan secara terbatas hanya dengan menampilkan nama partai, logo, nomor urut, serta visi dan misi partai. Namun seseorang atau figur parpol dilarang mensosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu, baik untuk legislatif atau eksekutif seperti capres atau cawapres.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
"Kami bersepakat parpol dapat melakukan sosialisasi dibatasi identitas dirinya adalah tanda gambar partai, nama partai, kemudian nomor urut partai, dan visi misi partai," kata Hasyim, di kantor Bawaslu, dikutip Rabu (21/12).
Lebih lanjut, Hasyim menyebut sosialisasi dengan menampilkan foto diri disertai logo partai hanya diperbolehkan untuk ketua umum dan sekretaris jenderal partai tingkat pusat, atau ketua dan sekretaris di tingkat wilayah. Menurutnya, dua posisi itu juga merupakan representasi partai dan mewakili saat pencalonan legislatif atau presiden.
"Kalau ada orang, statusnya jadi calon atau tidak, lalu pasang fotonya dan namanya dengan background tanda gambar partai dengan menyebut saya calon DPR apa gitu, pusat provinsi, kabupaten kota dari partai ini, itu belum boleh," tegas Hasyim.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
"Karena belum saatnya. Karena pendaftaran calon aja belum. Di mana dia bisa menyebut dirinya calon," sambungnya.
Tak hanya itu, KPU juga melarang model sosialisasi yang disertai ajakan. Sebab, esensi kampanye adalah mengajak, sehingga tidak boleh ada ajakan dalam sosialisasi.
"Jadi yang dilarang itu ajakan untuk misalkan pilih partai kami namanya partai apa. Nomor berapa. Itu belum boleh. Karena esensi kampanye adalah ajakan untuk memilih dirinya. Sekarang kan belum saatnya kampanye," imbuhnya. [rna]