"Saya biar jelaskan, enggak bisa jawab betul tidak. Jadi biar Anda ngerti juga pemerintahan," jawab Luhut.
"(Misalnya), kalau satu masalah terjadi di kementerian ESDM, tidak bisa ESDM menyelesaikan hal itu sendiri," ujar dia.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan Ungkap 62,9% Subsidi Energi RI Dinikmati Orang Kaya!
"Ada kaitannya dengan kementerian KLHK, ada kaitan dengan Kementerian Lingkungan dan yang lain," jelas dia.
Luhut melanjutkan, tugasnya sebagai Menko mengharuskannya menjadi koordinator untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di bawah naungannya.
"Sehingga diperlukan satu koordinatornya untuk menyelesaikan banyak masalah tadi," kata Luhut.
Baca Juga:
Dasco Sebut Pertemuan Chatib Basri dengan Presiden Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi
"Jadi kalau anda tanya berapa jabatan saya, ya (tergantung) berapa banyak persoalan yang diselesaikan," jawab Luhut kembali.
Mengutip Kompas, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dihadiri Luhut pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.