WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menjawab lugas pertanyaan tim Kuasa Hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat persidangan dugaan pencemaran nama baik Luhut, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Awalnya, salah satu kuasa hukum Haris-Fatia menyebut terdapat pemberitaan di media mainstream terkait Luhut yang diduga memiliki banyak jabatan.
Baca Juga:
Luhut Binsar Panjaitan Mendukung Suryadi Panjaitan sebagai Bakal Calon Bupati Toba
Dalam pemberitaan itu, Luhut memiliki jumlah 15 jabatan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Saudara, ini ada berita di media yang menyebut bapak Luhut memiliki banyak jabatan, dan di Tempo.co dikatakan, saksi memiliki 15 jabatan, yang pernah diberikan Bapak Jokowi, betul atau tidak?" tanya kuasa hukum Haris-Fatia, melansir Kompas, Jumat (9/6/2023).
Luhut menjawab, sebagai Menteri Koordinator (Menko), sangat banyak kegiatan yang dilaksanakan olehnya.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN
"Begini saya sebagai Menko, sangat banyak kegiatan-kegiatan. Itu bukan hanya saya, Pak Mahfud (Menko Polhukam) juga sama," ujar dia.
Namun, kuasa hukum Haris-Fatia mencecar Luhut.
"Betul atau tidak?" tanya kembali kuasa hukum Haris-Fatia.