WahanaNews.co | Penulis sinetron Ikatan Cinta yang diproduksi MNC Pictures lagi-lagi diminta untuk tidak mempermainkan logika hukum.
Apalagi, jika mempermainkan aturan hukum itu menggunakan dalih hanya sinetron yang tak perlu diseriusi.
Baca Juga:
Kabar Duka, Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia
Pernyataan ini terlontar dari cuitan penggemar sinetron ini setelah Episode 639 yang ditayangkan malam ini, Selasa, 1 Maret 2022.
Alur malam ini menceritakan kenekatan El Nino Prasetya, yang diperankan Evan Sanders, membawa pergi anak kandungnya, Reyna dari sekolah tanpa seizin orang tuanya, Andini Kharisma Putri (Amanda Manopo) dan Aldebaran Alfahri (Arya Saloka).
"Ingat, begitu Nino ngajak keluar Reyna tanpa izin Andin, dan ketahuan Andin atau pengawal Andin, INILAH KASUS PIDANA ITU DIMULAI. Jika tidak, saya tak tahu bagaimana skenario hukum lanjutnya. Harapan saya, tolong jangan memainkan konsep hukum baku hanya karena ini kan cuma sinetron," cuit @BenHestu, salah satu penggemar sinetron ini yang tampaknya sangat mengetahui persoalan hukum.
Baca Juga:
Aminah Cendrakasih, Pemeran Mak Nyak di 'Si Doel Anak Sekolahan' Tutup Usia
Ben Hestu menjawab kembali pertanyaan pengguna Twitter lainnya. Saat itu, netizen beralamat @aladin_242424 menceritakan, dalam episode sebelumnya, pengacara Nino berdalih bahwa Nino tidak bisa dipidanakan meski dia mengambil paksa Reyna karena putri kandungnya.
"Salah. Nino tidak memiliki hak apa pun atas Reyna karena tidak punya bukti otentik kalau ayah kandung Reyna. Jika ambil paksa itu namanya penculikan. Hak asuh harusnya diputus ketika vonis cerai. Nah, waktu sidang cerai kan Andin tidak hadir dan Reyna dibuang ke panti dikatakan meninggal," tulisnya.
Skenario yang dianggap menyalahi aturan hukum ini sebelumnya pernah dikritik oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Pada Juli tahun lalu, Mahfud menilai pemahaman hukum si penulis cerita tidak tepat.
Di sinetron itu diceritakan Sarah, ibu kandung Elsa Anindita dan ibu tiri Andini Karisma Putri mengaku sebagai pembunuh Roy Alfahri.
Padahal, pembunuh Roy, empat tahun lalu adalah Elsa yang selanjutnya memfitnah Andin dan membuatnya menjalani hukuman yang tidak dilakukan saat hamil.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan, si penulis cerita jelas kurang memiliki pemahaman hukum yang luas.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang buat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tulisnya.
Selain mendapatkan sorotan soal aturan hukum, pemeran utama sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo, berulang kali menyorot jalannya alur.
Tercatat, gadis 22 tahun ini sudah tiga kali mengkritik jalannya cerita yang membosankan dan melakukan skenario yang berulang saat kehabisan ide. Ia pun mengisyaratkan akan keluar dari sinetron itu lantaran kritikannya kerap tidak diindahkan. [qnt]