WahanaNews.co | Keluarga korban penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP oleh anak anggota DPRD Pekanbaru, Riau, berakhir secara damai. Pelaku yang sempat ditahan saat ini telah bebas, melalui penangguhan penahanan.
Perdamaian kedua belah pihak dilakukan di Mapolresta Pekanbaru, 19 Desember lalu. Turut hadir orang tua korban dan pelaku, kuasa hukum korban, dan Kasat Reskrim saat itu, Kompol Juper Lumban Toruan.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi membenarkan kedua pihak berdamai. Dia memastikan laporan sudah resmi dicabut keluarga korban, AS (15).
"Korban (AS) mencabut laporannya. Ada pernyataan mencabut laporannya dan pernyataan perdamaian kedua belah pihak," kata Kapolresta, Selasa (4/1/2022).
Pria Budi mengatakan, setelah laporannya dicabut, penahanan pelaku AR langsung ditangguhkan. AR kini hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
"Betul (pelaku dibebaskan), sementara ditangguhkan. Dia berkewajiban wajib lapor seminggu dua kali," kata Alumni Akpol 1999 tersebut.
Ayah korban, A, tidak membantah adanya perdamaian dengan pelaku. Bahkan hasil musyawarah, mereka memutuskan mencabut laporan polisi.
"Udah selesai, damai keluarga pada 19 Desember kemarin kalau nggak salah," tegas orang tua korban A saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/1/2022).
A mengatakan salah satu poin di surat perdamaian itu menyebutkan dilakukan pencabutan laporan dan kasus itu tidak dilanjutkan. Sehingga pihaknya langsung menandatangani surat perdamaian.
"Kalau udah damai, tentu tidak lanjut. Kalau lanjut, tidak ada perdamaian namanya. Jadi sudah cabut (laporan). Kita tanda tangani surat perdamaian di Polres, langsung cabut laporan," katanya.
A mengaku, sebelum perdamaian, keluarga anggota DPRD Pekanbaru itu berulang kali datang ke rumah mereka. Mereka datang untuk membahas perdamaian atas kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan di Jalan Mangga.
"Hadir semua orang tua (saat perdamaian). (Anggota DPRD datang) karena dia orang tua, ya hadir. Beberapa kali juga datang ke rumah," katanya. [rin]