WahanaNews.co, Jakarta – Laporan dugaan korupsi kuota haji 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami.
Hal ini disampaikan merespons laporan masyarakat termasuk dorongan dari anggota Komisi Hukum DPR Nasir Djamil.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Tentunya sikap KPK tetap berjalan di aturan ya, apabila memang ada laporan yang masuk, tadi sebagaimana disampaikan ada empat laporan yang masuk, yang memang objeknya sama, prosesnya sebagaimana yang sudah pernah beberapa kali saya sampaikan tentunya akan ditelaah, akan dicek kelengkapan administrasi, kelengkapan dokumennya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (2/8) petang.
Beberapa waktu terakhir, sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Beberapa dari mereka mengklaim telah memasukkan laporan pengaduan ke KPK.
Tessa menjelaskan apabila laporan tersebut lengkap administrasi, maka bisa dilanjutkan ke tahap penyelidikan. KPK maupun aparat penegak hukum lain bisa menangani.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
"Kalau seandainya masih ada yang kurang akan diminta untuk dilengkapi. Nah, imbauan itu akan menjadi salah satu perhatian KPK, tentunya dengan tidak mengabaikan, tetapi memastikan bahwa proses yang ada berjalan dengan baik," ucap Tessa.
Tessa mafhum pelaksanaan haji merupakan salah satu kegiatan yang masuk ke dalam kategori keuangan negara. Kata dia, pelaksanaan haji pasti diaudit setiap tahunnya.
"Apabila proses audit itu menemukan adanya penyimpangan, adanya dugaan korupsi, tentu hal tersebut bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum: KPK, Polri, atau Kejaksaan untuk menindaklanjuti," terang juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini.
[Redaktur: Alpredo Gultom]