WahanaNews.co, Jakarta - Atas kasus dugaan pungutan liar (pungli), Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat dan aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten tersebut dilaporkan ke KPK. KPK telah menerima laporan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan dimaksud masih berproses di Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Baca Juga:
Dugaan Pungutan Dana Desa, Kajari Padang Lawas dan 2 Pejabat Diperiksa Kejagung
"Informasi yang kami peroleh benar ada laporan dimaksud. Masih proses di tim pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data," ujar Ali saat dikonfirmasi perihal laporan terhadap bupati dan ASN di Boyolali, Selasa (13/2/2024) mengutip CNN Indonesia.
Dugaan pungli tersebut dinarasikan untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam hal ini Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Namun, Ganjar sudah membantah hal tersebut dan mendorong untuk dilaporkan ke penegak hukum.
Dalam video yang beredar di media sosial terlihat belasan orang yang diduga ASN Boyolali berkumpul dalam satu ruangan.
Baca Juga:
6 ‘Pak Ogah’ di Exit Tol Rawa Buaya Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pungli
Salah satu pria mengenakan kemeja berwarna hitam di depan ruangan terlihat membacakan kesimpulan rapat. Satu di antaranya terkait pengembalian iuran.
"Karena kita sudah bulat untuk dibubarkan, kita bubarkan. Kemudian uang yang sudah terkumpul kita bagikan," kata pria itu.
Sebelumnya juga ada video yang beredar berisi seorang perempuan berseragam PNS Pemkab Boyolali yang mengaku mendapat arahan dari bupati untuk memenangkan calon dari parpol tertentu.