"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang. Sampaikan itu kepada Kapolres, saya sangat keberatan. Orang sudah damai, sudah ditelepon masih diumumkan, dibawa, ditunjukkan kepada kalian, ada apa sama Kapolres Jaksel," tuturnya.
Tak Ada Tekanan
Baca Juga:
Rizky Billar Buru Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian Banting dan Cekik Lesti Kejora
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengatakan kliennya dan Lesti Kejora sepakat berdamai. Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut telah saling memaafkan.
"Memang keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujar Philipus kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10).
Philipus mengaku dirinya mendampingi pemeriksaan Rizky Billar. Tim kuasa hukum juga hari ini sudah membuat kesepakatan damai.
Baca Juga:
Belum 1 Tahun, Putra Leslar Sudah Bisa Jalan
"Kalau kita dari kuasa RB kita sudah menerima kuasa dan mendampingi BAP. Hari ini kita sudah melakukan perdamaian dengan pelapor yakni L. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan ini kepada polisi," tuturnya.
Philipus mengatakan tak ada penekanan terhadap Lesti Kejora untuk mencabut laporan. Pencabutan laporan, disebutnya, murni karena keinginan kedua belah pihak. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.