WAHANANEWS.CO, Jakarta - KPK kembali memanggil saksi penting terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pada Jumat (22/8/2025), penyidik KPK memeriksa Lisa Mariana (LM) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
BPK Finalkan Audit, KPK Soroti Dugaan Jual Beli Kuota Haji Bernilai Triliunan
"LM, saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Lisa sendiri mengakui ada aliran dana yang masuk kepadanya dalam perkara ini dan menyebut penggunaannya untuk kepentingan anaknya.
"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, KPK Panggil Dirut BRI Insurance
Namun Lisa menolak menjelaskan jumlah yang diterimanya dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," ucapnya singkat.
Dalam penyidikan ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono (WH) sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) dari pihak swasta.
Perbuatan kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
KPK menduga uang tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter dan perkara ini terjadi pada masa kepemimpinan RK sebagai Gubernur Jawa Barat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]