WAHANANEWS.CO, Jakarta - Temuan 100 titik dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini masuk radar Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung menyatakan akan mendalami informasi tersebut sebagai bahan tambahan bagi penyidik yang sedang mengusut dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga:
Vonis Berkekuatan Tetap, Noel Ebenezer Jalani Hukuman di Lapas Sukamiskin
"Akan menjadi info masukan tambahan dan didalami oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Anang menjelaskan, pendalaman atas temuan di Cilacap juga sejalan dengan instruksi Kejaksaan Agung kepada jajaran kejaksaan di daerah agar menampung berbagai persoalan terkait pelaksanaan program MBG.
Saat ditanya apakah temuan 100 titik SPPG diduga fiktif di Cilacap berkaitan dengan instruksi tersebut, Anang membenarkannya.
Baca Juga:
Cengkareng hingga Cakung Jadi Sarang Pemain Judol, Ini Temuan PPATK
"Ya tentunya pihak-pihak terkait akan diperiksa termasuk para tersangka nantinya," kata Anang.
Pemeriksaan itu disebut dapat mencakup pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan di lapangan, termasuk para eks pimpinan Badan Gizi Nasional yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.
Sebelumnya, tim investigasi bersama koordinator wilayah menemukan sebanyak 100 titik SPPG yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap.
Temuan tersebut terungkap setelah tim melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi-lokasi yang sebelumnya diajukan sebagai titik pendirian dapur MBG.
Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan terdapat lebih dari 300 titik yang tercatat dalam sistem.
Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh kepala SPPG yang ditunjuk Badan Gizi Nasional, sekitar 100 titik diketahui tidak memiliki bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan sebagai dapur MBG.
"Dari hasil rapat bersama tim investigasi dan koordinator wilayah, ada lebih dari 300 titik yang terdaftar," kata Ammy di sela aksi demonstrasi mendukung MBG di Alun-alun Cilacap, Senin (22/6/2026).
Ammy menjelaskan, pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan keberadaan titik-titik yang sudah masuk dalam sistem pendataan SPPG.
"Setelah didatangi kepala SPPG yang ditunjuk dari Badan Gizi Nasional (BGN), ternyata titik itu (100 titik) tidak ada bangunan apapun," kata Ammy.
Menurut Ammy, lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap.
Sebagian titik bahkan berada di area yang tidak memungkinkan untuk dijadikan dapur SPPG, mulai dari sawahan, hutan, hingga kuburan.
Temuan tersebut, menurut Ammy, memperkuat dugaan adanya praktik jual beli titik pendirian SPPG yang belakangan ramai diperbincangkan.
"Jadi bahwa isu jual beli titik, kemudian titik fiktif itu benar adanya, ini yang harus kita benahi," kata Ammy.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena program MBG merupakan salah satu agenda pelayanan pemenuhan gizi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Dengan masuknya temuan Cilacap ke bahan pendalaman penyidik, Kejaksaan Agung berpeluang menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan, pendataan, hingga penetapan titik dapur MBG.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]