WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polri resmi meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda dan 22 polres.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pembentukan direktorat ini untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak serta perdagangan orang yang selama ini belum secara maksimal.
Baca Juga:
Kapolri Listyo Sigit Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI dalam Rapimnas Resmi 2025
“Permasalahan-permasalahan yang terkait dengan gunung es selama ini, banyaknya korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak berani melapor, alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini, semua ini kemudian bisa terlayani dengan baik,” katanya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Kapolri mengatakan, usai peluncuran, Polri akan melaksanakan sosialisasi Direktorat PPA-PPO ini selama setahun ke depan guna membangkitkan keberanian para korban untuk melaporkan pidana yang terjadi.
“Untuk betul-betul meyakini bahwa pada saat melapor mereka terlindungi karena memang di satu sisi, ini menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, kondisi psikis yang baik,” katanya.
Baca Juga:
MK: Kapolri Bukan Setingkat Menteri, Tak Bisa Dianggap Anggota Kabinet
Dalam pelaksanaannya, sambung Kapolri, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Menurutnya, kerja sama dengan pihak luar negeri juga menjadi penting karena banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.
“Kita hindari agar peristiwa-peristiwa berulang yang terjadi seperti kemarin, ferienjob, terus kemudian ada kasus mereka masuk ke dalam sindikat online scamming (penipuan daring) dan sebagainya, ini bisa kita tekan,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO ini juga mendukung kesetaraan gender di lingkungan Korps Bhayangkara.
“Kita terus tingkatkan personel-personel kita untuk betul-betul bisa profesional, dan ini juga membuka kesetaraan gender. Jadi, tuntutan untuk bisa memenuhi kesetaraan gender sampai dengan 30 persen,” ucapnya.
1. Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara
[Redaktur: Alpredo Gultom]