WahanaNews.co | Dalam rangka menjunjung tinggi Pemilu yang netral dan adil, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan pembentukan Tim Seleksi harus teruji kredibilitasnya.
Diketahui, Tim Seleksi ini akan dibentuk untuk melakukan pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Mahfud mengatakan pembentukan tim seleksi sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pembentukan panitia seleksi ini sesuai dengan kalender konstitusional kita, yang mengatakan bahwa 2024 akan ada pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden,dan Pemilihan Kepala Daerah, di tahun yang sama, juga pelantikan dan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden yang baru,” ujar Mahfud.
Lalu, Mahfud juga menyatakan anggota KPU dan Bawaslu sudah harus diganti pada April 2022.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
“Juga dalam kalender konstitusi, KPU dan Bawaslu harus sudah diganti pada 11 april 2022,” tambanya seusai menerima kunjungan audiensi Tim Seleksi KPU dan Bawaslu di Kantor Menko Polhukam Jumat sore (22/10/2021).
Pada kesempatan ini hadir 7 dari 11 anggota, antara lain Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro dan Wakil Ketua Tim Chandra Hamzah. Tiga orang berhalangan karena masih berada diluar kota.
Menko menjelaskan bahwa, dengan pemerintah membentuk Tim Seleksi KPU dan Bawaslu, dan aktif menentukan tanggal Pemilu tahun 2024, maka pemerintah agendanya jelas, 2024 Pemilu harus dilaksanakan sesuai kalender konstitusi dan UU.