WahanaNews.co | Sejumlah undang - undang di Indonesia dinilai banyak yang korup sejak proses pembuatannya. Bahkan, tak jarang adanya campur tangan dari seorang cukong.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
"Misalnya ada titipan pasal dari cukong, tolong pasal ini, undang-undang ini kalimatnya diubah, bayangkan," kata Mahfud dalam acara seminar melalui YouTube Muhammadiyah, kemarin.
Hal tersebut dirasakan Mahfud saat dirinya masih menjabat sebagai Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya mantan ketua MK, ratusan undang-undang saya batalkan karena dibentuk secara koruptif," katanya.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Mahfud tidak memerinci undang - undang apa saja yang telah dibatalkannya.
Namun dia memastikan, bahwa undang-undang tidak hanya bermasalah pada implementasinya.
Di sela-sela, Mahfud sempat mengulas kasus UU Jamsostek. Menurutnya, UU Jamsostek merupakan salah satu aturan yang pembuatannya koruptif.