WahanaNews.co I Tindak kejahatan di bulan januari-februari
2021 diungkap Polres Samosir. Kurun waktu tersebut ada 5 jenis tindak pidana kejahatan
yang diproses.
Baca Juga:
Polres Samosir lakukan Patroli Serentak Guna Pengamanan Peringatan May Day
Pengungkapan itu dipaparkan Kapolres Samosir AKBP Josua
Tampubolon, SH.,MH, pada saat kegiatan jumpa
pers di Mako Polres Samosir, Rabu (17/02/2021).
Baca Juga:
Kapolres Samosir : Pentingnya Sinergitas Antara kepolisian dan Tokoh agama Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Kegiatan press release dihadiri para pemuka agama dan tokoh adat,
Kasat dan PJU Polres Samosir serta menghadirkan para pelaku dan alat bukti
kejahatan.
Ada 5 jenis tindak pidana yang diungkap Polres Samosir yaitu : 1. Pencurian kabel Listrik milik PT PLN ULP Pangururan, pelaku
6 orang. Jumlah kerugian material
sebesar Rp 55.000.000. 2. Pencurian sepeda motor, pelaku 3 orang, dimana para
pelaku pencurian Sepeda motor tersebut masih dibawah umur. Korban pencurian sepeda
motor dan sudah kembali Pangihutan Sihaloho dengan jumlah kerugian Rp
18.000.000. 3. Tindak pidana perjudian Togel dan Kim dengan jumlah pelaku 3 orang.
4. Tindak pidana penyalah gunaan
Narkotika, dengan jumlah pelaku 5 orang. 5. Tindak pidana pelanggaran lalu
lintas, 31 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong (tidak standart) dan
tidak lengkapi surat surat kendaraan.
Terkait dengan perjuadian togel, Kapolres menegaskan akan menindak
sampai bandarnya, tidak hanya berhenti
menangkap juru tulisnya.
"Kita akan tindak lanjuti, tidak hanya penulis judi
togel/kim tapi kita akan menangkap sampai bandarnya, juga penjual Narkotika
kita akan tangkap sampai bandarnya," tegas Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya juga sudah melakukan
pertemuan dengan pemerintah dan pengusaha hiburan malam. Hanya satu yang masih
punya izin usaha hiburan malam.
"Disini juga kami mengharapkan agar masyarakat dan teman
teman pers dapat bekerja sama dalam membantu kinerja kepolisian dalam menjaga
stabilitas keamanan di Kabupaten Samosir," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti knalpot
racing. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.