WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK kembali terbongkar, empat pelaku ternyata diduga telah berulang kali menjalankan aksinya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa empat orang pelaku dugaan pemerasan terhadap Anggota DPR RI Ahmad Sahroni bukan pertama kali melakukan perbuatannya.
Baca Juga:
Bupati Tulungagung Terseret OTT KPK, Publik Tunggu Penjelasan
"Berdasarkan informasi awal yang kami terima dari peristiwa tadi malam, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan," ungkap Diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/4/2026).
Budi menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik dari Polda Metro Jaya.
"Disampaikan Budi, jadi nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu."
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pajak Menguak, Konsultan Jadi Fokus Penyidikan KPK
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya terhadap empat orang yang diduga mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan meminta uang kepada anggota DPR.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2025) malam dengan nilai permintaan mencapai sekitar US$17.400.
"Diungkapkan Budi, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK."
Keempat terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat dalam operasi tersebut.
Dalam penindakan itu, aparat juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai US$17.400.
"Kata Budi, dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah US$17.400."
Modus yang digunakan para pelaku adalah mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang ditugaskan untuk meminta sejumlah uang dengan dalih dapat mengatur perkara hukum.
"Dituturkan Budi, dalam modusnya, oknum tersebut mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR."
Setelah diamankan, keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Disampaikan Budi, selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]