WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dam Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta semua lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk menjadikan pengaduan masyarakat sebagai sumber evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan layanan.
Dia menegaskan bahwa pengaduan yang datang dari masyarakat harus diolah dengan baik, dan dijadikan landasan untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Pjs Bupati Labura Dukung Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik Melalui Samsat Nasional
"Dengan demikian, pemerintah akan mampu membangun sistem pelayanan publik yang benar-benar inklusif, partisipatif, dan memenuhi ekspektasi masyarakat," ujar Yusril dalam acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (15/11/2024).
Dalam upaya meningkatkan kualitas penilaian kepatuhan di masa mendatang, Menko menekankan bahwa sangat penting memasukkan faktor kasus korupsi sebagai salah satu variabel dalam penilaian kepatuhan.
Kasus korupsi, kata dia, walaupun dilakukan segelintir individu, sering kali meninggalkan dampak yang luas dan mendalam terhadap kepercayaan publik dan institusi secara keseluruhan.
Baca Juga:
Pj Bupati Labura Dukung Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik Melalui Samsat Nasional
Yusril juga menyarankan kepada Ombudsman RI untuk memasukkan aspek integritas dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dia berharap penilaian yang mempertimbangkan aspek integritas, termasuk pencegahan dan penanganan korupsi, dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pemberi layanan publik untuk memperkuat budaya integritas di setiap lini institusi.
"Dengan demikian pelayanan publik akan memiliki landasan moral dan etika yang kuat, tidak hanya unggul dalam kualitas, tetapi juga dalam kejujuran dan akuntabilitas," ucap dia.