Menurutnya, keberlangsungan industri media berkaitan erat dengan perlindungan terhadap karya jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa banyak pihak yang bergantung pada sektor ini, sehingga perlu ada upaya menjaga keberlanjutannya.
“Bukan hanya soal karya jurnalistik, tetapi juga banyak orang yang bekerja di industri ini. Kalau industri ini mati, itu akan menjadi persoalan bagi kita semua,” ujarnya.
Baca Juga:
Tanggapi Oknum Pejabat Rangkap Wartawan di Raja Ampat, Direktur UKW PWI Pusat: ASN Dilarang Jadi Wartawan, Bisa Dipecat
Ia menambahkan, salah satu upaya menjaga keberlanjutan industri media adalah dengan memastikan karya jurnalistik memiliki nilai komersial yang optimal. Dengan demikian, media dapat terus bertahan di tengah persaingan dengan platform digital.
“Karya jurnalistik harus punya nilai komersialisasi yang bisa dimaksimalkan. Itu yang ingin kita dorong melalui regulasi,” kata Supratman.
Pemerintah berharap RUU Hak Cipta yang tengah disusun dapat menjadi payung hukum yang mampu melindungi karya jurnalistik sekaligus mendukung ekosistem industri media yang sehat di era digital.
Baca Juga:
Dualisme Peran: Oknum Pejabat PR di Pemkab Raja Ampat Diduga Aktif Jadi Wartawan Selama Bertahun-tahun
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.