WahanaNews.co | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengecam pelatih futsal di Bogor, Jawa Barat yang diduga terkait kasus pencabulan.
Bintang pun mendesak kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Aparat penegak hukum diminta memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelaku dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan hukuman tambahan sesuai dengan PP 70 Tahun 2020, karena korbannya lebih dari 1 orang,” kata Bintang dalam keterangannya, Minggu (6/2/2022).
Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga:
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
Dari hasil koordinasi, didapat informasi bahwa UPTD PPA Kabupaten Bogor sudah menangani kasus ini.
Pendampingan kepada korban untuk melakukan pelaporan ke Polres Kabupaten Bogor pun sudah berjalan.
Saat ini, menurut Bintang, kasus pencabulan oleh pelatih futsal masih dalam proses penyidikan di kepolisian.