UPTD PPA Kabupaten Bogor juga sudah berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor untuk membahas kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi UPTD PPA Kabupaten Bogor yang sudah melakukan penjangkauan terhadap korban anak. Pendampingan terhadap korban saat ini sangat penting agar segera mendapatkan pemulihan dari trauma yang dialaminya. Kami juga mendorong agar kasus ini dapat segera tuntas dan pelakunya diberikan sanksi hukum yang memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujarnya.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Sebut 3 Program Prioritas Kemen PPPA Butuh Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga
Bintang menyatakan anak laki-laki juga rentan menjadi korban kekerasan seksual. Secara statistik hal ini juga tergambar dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021.
Terdapat tiga dari 10 anak laki-laki pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih sepanjang hidupnya.
Sebaran anak laki-laki remaja yang pernah mengalami kekerasan seksual adalah 1,58 persen di perkotaan dan 2,3 persen di pedesaan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
“Fakta ini menjadi alarm bagi kita semua, untuk memperkuat sistem perlindungan anak terpadu mulai dari keluarga, di tingkat desa dan sampai ke wilayah yang lebih luas,” kata Bintang.
Selanjutnya, Bintang juga menyinggung perlunya aksi pencegahan. Sedini mungkin anak-anak harus diberikan edukasi seksualitas terkait apa yang harus dilakukan, tidak dilakukan dan dijaga.
Tujuannya agar mereka punya integritas diri serta mengetahui ada bagian penting dari tubuh yang tidak boleh dipegang oleh orang lain.