WahanaNews.co | Meski pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sudah menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)
atau izin keramaian, Aksi 1812 Bela Habib
Rizieq Shihab diperkirakan akan tetap berjalan.
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan
Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, menyampaikan bahwa kemungkinan aksi
akan terus berlanjut walaupun izin tak dikeluarkan.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Sepertinya begitu," kata Novel, saat dihubungi wartawan, Kamis (17/12/2020).
Novel pun menekankan, hingga sore hari ini dirinya belum mendapatkan kabar pembatalan
aksi.
"Ya, sampai saat ini saya belum menerima kabar pembatalan," ujarnya.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro
Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus,
mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan STTP atau izin keramaian kepada
peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Rizieq Shihab dan menyelesaikan
kasus penembakan enam Laskar Khusus FPI tersebut.
"Kita akan lakukan operasi kemanusian,
dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Adapun aksi tersebut bertajuk "Aksi 1812 bersama Anak NKRI". Aksi
akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah Salat Jumat, pukul 13.00 WIB.
Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi
itu. Di antaranya, usut tuntas pembunuhan 6 syuhada, bebaskan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) tanpa
syarat, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum.
Pada poster itu juga terdapat pesan Rizieq Shihab, "Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan". [dhn]